Ada Pisau Cukur Dalam Tahanan, Kapolres Palopo Bakal Evaluasi Polsek Wara
Kapolres Palopo, AKBP Ardiyansah akan mengevaluasi Polsek Wara karena membiarkan pisau cukur masuk kedalam ruang tahanan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kapolres Palopo, AKBP Ardiyansah akan mengevaluasi Polsek Wara. Itu karena jajaran Polsek Wara diduga sudah teledor karena membiarkan pisau cukur masuk kedalam ruang tahanan.
Kepada TribunPalopo.Com, Jumat (23/11/2018) malam, AKBP Ardiansyah mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan adalah dengan memanggil petugas yang piket pada saat itu.
AKBP Ardiansyah berpendapat, pisua cukur dapat masuk ke tahanan mungkin dibawah oleh teman atau keluarga tahanan saat datang membesuk.
"Memang tidak diperbolehkan hal seperti itu lolos masuk tahanan. Kami akan lakukan evaluasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan tahanan Polsek Wara Kota Palopo berinisial BHD (50) tewas. Diduga karena bunuh diri.
Tahanan itu tewas dengan kondisi urat nadi pada lengan putus dan leher teriris. Ditemukan pisau cukur yang telah terbongkar didalam tahanan itu. Kuat dugaan pisau itu digunakan untuk bunuh diri.