Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Suasana Sidang Bos Abu Tours Hamzah Mamba dan Istrinya di Pengadilan Negeri Makassar

Pantauan Tribun Timur, proses sidang dihadiri setidaknya puluhan jamaah, agen, dan mitra Abu Tour.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/11/2018).

Mereka adalah CEO Travel Abu Tours Hamzah Mamba, istrinya Nur Syariah alias Riah, Manajer Keuangan Abu Tours Muh Kasim, dan Komisaris Perusahaan PT Abu Tours Chaeruddin alias Heru.

Sidang dugaan penipuan 96 ribu calon jamaah umrah tersebut berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi manager HRD Abu Tours, Ridwan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Baca: Manager HRD Abu Tours Tolak Disumpah, Agen Teriak Saksi Palsu

Baca: Akhirnya, Bos Abu Tours Duduk Berdampingan Istri di PN Makassar

Pantauan Tribun Timur, proses sidang dihadiri setidaknya puluhan jamaah, agen, dan mitra Abu Tour.

Berikut video suasana dan penjelasan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Makassar Wicaksono. (*)

SIMAK VIDEONYA DI SINI:

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved