Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda Diamankan di Perbatasan Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai
elanjutnya, SY(23) diamankan di Desa Muara, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muhammad
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sebanyak empat terduga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diciduk tim Satnarkoba Polres Bone di Perbatasan Bone- Sinjai, Selasa (22/11/2018) lalu.
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah GA (26), MA (23), MF (22) dan SY (23).
Dalam rilis Satresnarkoba Polres Bone, Rabu (21/11/2018) petang, keempatnya diketahui diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca: VIDEO: Bupati Bone Serahkan Ranperda APBD 2019, Simak Videonya di YouTube
Baca: VIDEO: Bupati Bone Terima Aspirasi Nelayan, Keluhkan Jaring Jenis Cantrang Atau Pukat
GA (26), MA(23) dan MF(22) diamankan di Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Selasa (20/11/2018) malam.
Selanjutnya, SY(23) diamankan di Desa Muara, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Theodorus Echeal Setiyawan menututkan para terduga pelaku diamankan saat asyik pesta narkoba di sebuah rumah Dusun Tobunne, Desa Gona, tak jauh dari batas wilayah Bone - Sinjai.
"Bersama pelaku diamankan juga barang bukti sabu 3, 4 gram di Kajuara dan 2, 20 gram di Tonra,"katanya kepada tribunbone.com, Rabu (21/11/2018).
Mantan Kapolsek Panakkukang Makassar ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kota Watampone.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: