Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulbar Ingin Bangun Lahan Ternak Sapi di Beroangin Polman, Begini Reaksi SPPM

SPPM menyoroti klaim kepemilikan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar di Desa Beroangin, Mapilli, Polewali Mandar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Pemprov Sulbar Ingin Bangun Lahan Ternak Sapi di Beroangin Polman, Begini Reaksi SPPM
Wakil Ketua SPPM Hamzah
Wakil Ketua SPPM Hamzah

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Serikat Petani Polewali Mandar (SPPM) menyoroti klaim kepemilikan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar.

Lahan yang ada di wilayah tersebut, rencananya akan dijadikan lokasi peternakan sapi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.

Rencana itupun mendapatkan penolakan dari sejumlah petani disana karena dianggap telah menyerobot paksa lahan sejumlah petani.

Baca: Warga Beroangin Polman Tolak Rencana Pembangunan Lahan Ternak Sapi

Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Baca: Sisa 2 Hari, 1 GB Hanya Rp 51, Begini Cara Aktifkan Paket Datanya

Wakil Ketua SPPM Hamzah mengatakan, rencana pemerintah Sulbar untuk menjadikan lahan petani sebagai objek peternakan sapi sangat tidak tepat, apalagi lahan produktif petani diklaim secara sepihak.

"Jelas ini pelanggaran hak asasi manusia sebab tanah bagi mereka adalah sumber penghidupan dan kehidupan bagi anak cucu kaum tani, dengan tersingkirnya mereka dari alat produksi utama yaitu tanah. mereka mau di kemanakan," tutur Hamzah.

Hamzah menegaskan, dalih Pemprov Sulbar yang ingin mempekerjakan dilahan yang sebelumnya milik petani sendiri, sangatlah tidak manusiawi, sebab nantinya kontrol atas tanah sendiri di batasi oleh kuasa pemerintah.

"Yang jelas kebijakan ini lebih memanjakan kaum elit yang punya kepentingan individu. Kebijakan pemerintah jelas langgar hak-hak dasar ekonomi sosial dan budaya kaum tani," katanya.

Hamzah mengungkapkan, semestinya pemerintah hadir untuk bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup petani, bukan hadir sebagai sosok yang merampas dan mengkebiri mereka dengan keputusan yang tanpa melalui perencanaan bersama.

"Kegiatan ini harus di hentikan karena sudah melanggar prinsip-prinsip karakyatan dan kemanusiaan," tegas Hamzah.

"Mestinya sejak awal perencanaan sudah melibatkan petani, agar tidak ada resistensi dari masyarakat, jadi kesannya program ini dipaksakan," pungkasnya. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved