Kerap Terima Aduan KDRT, Kepala SPKT Polsek Rappocini Makassar Lakukan Hal Ini
Namun, dari dinamika itu, beberapa peristiwa tentunya kerap dianggap sebagai pengalaman yang berkesan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setiap pekerjaan punya suka duka. Tidak terkecuali seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebagai, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tentunya tugas seorang anggota Polri tidaklah selalu mudah.
Tantangan tugas seperti ancaman fisik hingga nyawa, tidak jarang mewarnai aktifitas seorang personel Polri dalam menjalankan tugasnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Terima dua Aduan Warga, Satunya Alami Luka Cakar di Jidat
Baca: 3 Kawanan Pencuri yang Suka Melukai Korbannya Ini, Betisnya Didor Polsek Rappocini Makassar
Namun, dari dinamika itu, beberapa peristiwa tentunya kerap dianggap sebagai pengalaman yang berkesan.
Seperti diungkapkan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rappocini Makassar, Aiptu Abdul Musanir, saat ditemui di ruangannya, di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (17/11/2018).
Selama menjabat kepala SPKT Polsek Rappocini, Abdul Musanir mengaku kerap memdapati kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Paling sering saya dapati itu selama saya tugas di sini, kasus KDRT. Susahnya ini kasus kalau tidak ada yang mau mengalah, sama-sama mengklaim benar dirinya," cerita Aiptu Abd Musanir.
Sukses Bikin Akur
Namun, Musanir mengaku dari deretan aduan konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima, kebanyakan berakhir akur.
"Jadi kita lakukan mediasi secara persuasif dengan mempertemukan keduanya. Kalau satunya tidak mau hadir kita datangi langsung di rumahnya," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Amankan 4 Penghuni Rutan Kelas 1 Makassar Terkait Narkoba
Baca: MILENIAL: Ketua OSIS Pertama SMK Persada Jeneponto Jusran, Ini Misi dan Ambisinya di Sekolah
“Dan Alhamdulillah dari beberapa kasus yang kita mediasi, kebanyakan yang berakhir damai dan akur, setelah kita berikan pemahaman satu sama lainnya,” lanjutnya.
Namun, ia mengaku jika kedua pihak yang berseteru tidak sepakat berdamai, pihaknya tetap melanjutkan ke proses hukum.
"Kalau sudah kita mediasi lalu masih tidak mau akur dan tetap mau melanjutkan ke proses hukum, tetap kita porses. Karena biasanya kedua pihak bersikeras mengklaim yang dia anggap benar," tegas Musanir.
Selain kasus KDRT, Musanir juga mengaku kerap menerima laporan tindak pidana pencurian kekerasan dan penipuan.
"Kalau kasus Curas atau penipuan itu tidak bisa dimediasi karena masuk delik aduan, jadi kita serahkan ke Reskrim untuk proses lansung,"tuturnya
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: