BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Amankan 4 Penghuni Rutan Kelas 1 Makassar Terkait Narkoba
Keempatnya diamankan saat hendak mengonsumsi sabu di dalam rumah tahanan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muslimin emba
Empat penghuni rutan kelas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).
Ke empat pelaku yang diamankan, masing-masing, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).
Keempatnya diamankan saat hendak mengonsumsi sabu di dalam rutan.
Selain mengamankan ke empatnya polisi juga mengamankan dua sachet diduga sabu. (*)
Caption: Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: