Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Amankan 4 Penghuni Rutan Kelas 1 Makassar Terkait Narkoba

Keempatnya diamankan saat hendak mengonsumsi sabu di dalam rumah tahanan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muslimin emba
Empat penghuni rutan kelas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).

Ke empat pelaku yang diamankan, masing-masing, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).

Keempatnya diamankan saat hendak mengonsumsi sabu di dalam rutan.

Selain mengamankan ke empatnya polisi juga mengamankan dua sachet diduga sabu. (*)

Caption: Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved