BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Terima dua Aduan Warga, Satunya Alami Luka Cakar di Jidat
Sedangkan laporan lainnya adalah dugaan penganiayaan yang datang dari aduan warga bernama, Silvana Quri Andalia.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rappocini, menerima dua aduan warga, Sabtu (17/11/2018) sore.
Dua aduan di SPKT Polsek Rappocini tersebut, berisi dugaan penggelapan dan tindak penganiayaan.
"Hingga sore ini (pukul 18.05 Wita) kita menerima dua aduan warga, aduan pertama dari pelapor bernama Ismail, warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa," kata Ba SPKT Polsek Rappocini, Brigpol R Ibrahim.
Baca: BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Amankan 4 Penghuni Rutan Kelas 1 Makassar Terkait Narkoba
Baca: 3 Kawanan Pencuri yang Suka Melukai Korbannya Ini, Betisnya Didor Polsek Rappocini Makassar
“Yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan motor yang TKP-nya di Jl Bontotangnga, Makassar,” kata Ibrahim.
Sedangkan laporan lainnya adalah dugaan penganiayaan yang datang dari aduan warga bernama, Silvana Quri Andalia.

"Pelapor atas nama Silvana. Ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya berupa luka bakar pada jidat sama lengan tangan sebelah kiri yang TKP-nya di Jl Faisal Raya, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar," ujarnya.
Kedua pengaduan warga itu, kini langsung masuk penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rappocini, Makassar.
Menurut Brigpol R Ibrahim, kasus yang kerap diadukan warga Kecamatan Rappocini Makassar ialah pencurian dengan kekerasan serta kasus penipuan. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: