Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Traficking Satu Kasus yang Jadi Perhatian Dinas PPPA, Hingga pun Polisi Terlibat

"Trafficking ini rupanya berjaringan, ada yang menjual ada yang menadah, dan ada yang mencari konsumen," ujar kadis DPPPA Makassar, Andi Tenri Palallo

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
SALDY
Kasus traficking rupanya salah satu kasus yang menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kasus traficking rupanya salah satu kasus yang menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar.

Bagaimana tidak, rata-rata korbannya adalah remaja perempuan, yang dijual oleh keluarganya sendiri.

Traficking merupakan aksi perdagangan manusia yang saat ini sedang marak dilakukan.

Baru ini, Dinas PPPA Makassar baru saja menggagalkan sindikat kasus traficking di Makassar. Dimana, seorang remaja perempuan hampir dijual oleh keluarganya kepada konglomerat yang ada di Kalimantan.

Baca: PSM vs Persija -Supporter PSM dari Maros, Borong Tiket untuk Nonton di Stadion Mattoanging

Baca: PSM vs Persija - Hadapi Persija, Ketua HMI Maros: PSM Harus Siap Mental

Baca: Tamu Membludak, General Manager Dalton Makassar Tak Dapat Kamar

Aksi ini digagalkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, jelang pemberangkatan anak tersebut ke Kalimantan melalui transportasi laut.

"Trafficking ini rupanya berjaringan, ada yang menjual ada yang menadah, dan ada yang mencari konsumen," ujar kadis DPPPA Makassar, Andi Tenri Palallo, Jumat (16/11).

Yang anehnya, korban pasrah dan mengaku terdesak untuk melakukan hal tersebut.

Meski tidak merasa di rugikan, Tenri sebagai lembaga perlindungan anak dan perempuan harus mengembalikan anak ini ke orang tuanya.

"Jadi ini anak di jual sama tantenya. Tapi anehnya anak ini sudah tahu korban justeru mengaku tak dirugikan. Ya kembali lagi ke kehidupan sosial, mereka telah lah menikmati uang yang banyak, tapi dengan cara tidak sehat dan tak halal," ujar Tenri.

Tahun 2018, kasus traficking ini kata Tenri menurun, pasalnya Dinas PPPA Makassar dibantu Polrestabes Makassar, serta LSM, bersatu padu melakukan pencegahan dan pembinaan.

Dari Januari hingga November 2018 ini, hanya tercatat 3 kasus traficking yang terjadi di Makassar, sedangkan tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 18 kasus.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved