KPU Majene Tetapkan Perbaikan Kedua DPT
Itu disepakati melalui rapat pleno terbuka di aula KPU Majene, Selasa (13/11/2018). Jumlah tersebut terdiri dari 56.404 pemilih laki-laki dan 56.182 p
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAJENE -- KPU Majene menetapkan 110.586 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).
Itu disepakati melalui rapat pleno terbuka di aula KPU Majene, Selasa (13/11/2018). Jumlah tersebut terdiri dari 56.404 pemilih laki-laki dan 56.182 pemilih perempuan.
Wajib pilih Majene tersebar di 547 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 62 desa dan 20 kelurahan.
Baca: Founder KAHMI Preneur Kamrussamad Terima Sertifikasi Internasional ASEAN di Singapura
Baca: Beri Layanan Berkualitas, AHM Kembali Raih SQ Award
Baca: Kapolres Pangkep: Temuan Diduga Kerangka Manusia Sudah Dibawa Tim DVI Polda
Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin berharap tidak lagi terjadi perubahan dari data tersebut.
"Kecuali nanti dari pusat ada perubahan," ucap Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, Parmas dan SDM KPU Majene itu, dalam rilisnya kepada TribunSulbar.com.
Rapat pleno DPTHP-2 juga dihadiri anggota Bawaslu Majene. Termasuk Kepala Disdukcapil, perwakilan partai politik serta seluruj Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Majene.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: