Realisasi Pajak Kendaraan di Bantaeng Sudah Capai 82 Persen
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantaeng kini telah mencapai 82 persen.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantaeng kini telah mencapai 82 persen.
Kepala UPT Pendapat Wilayah Bantaeng, Rosnidawati menjelaskan bahwa untuk 2018 pihaknya ditarget Rp 12,6 miliar.
"Dari target yang ada, pemasukan terealisasi 82 persen atau 10,5 miliar," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (14/11/2018).
Baca: Yuzu dan PBSI Sulsel Gelar Kejuaraan Bulutangkis Junior. Peserta Tanding di Lapangan Hotel!
Baca: PSM Makassar vs Persija Jakarta; Robert Instruksikan Pemainnya Bertempur Mati-matian
Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Ceramah Ustad Somad Sudah Tersusun Hingga 2022, Begini Caranya Kalau Mau Cepat!
Penerimaan pajak kendaraan itu menurutnya berlangsung mulai Januari-Oktober 2018.
Dia menyebutkan bahwa penerimaan pajak kendaraan itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2017.
"Untuk periode yang sama, Januari-Oktober tahun ini dan tahun lalu itu ada peningkatan penerimaan. Jumlahnya sekitar 13 persen," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya mencatat bahwa hingga kini tunggakan pajak kendaraan bermotor jumlahnya Rp 9 miliar.
"Untuk tunggakan hingga kini jumlahnya mencapai Rp 9 miliar. Namun angka ini bisa berubah kapan saja ketika para wajib pajak sudah melunasi tunggakannya," tuturnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
