Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN Tidak Akan Menurunkan Passing Grade CPNS, Bagaimana Formasi yang Kosong? Ini Penjelasannya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.

Editor: Ardy Muchlis
TRIBUNNEWS.COM
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.

Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.

Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).

Baca: Jadwal dan Link Live Streaming Hong Kong Open 2018 Hari Ini, Nonton Live Marcus Gideon/Kevin Sanjaya

Baca: Dubes Arab Saudi Ungkap Kelakuan Habib Rizieq Selama di Arab Saudi

Baca: Direktur Serealia Kementan: Moga-Moga Bayu Tidak Amnesia dengan Kebijakanya Dulu

Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.
Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.

"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. (Twitter @BKNgoid)

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.

Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.

Baca: Bapenda Jeneponto Serahkan Motor Buat Camat dan Lurah Berprestasi

Baca: Mitsubishi Motors Indonesia Karir - Lowongan Kerja Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resminya!

Baca: Jadwal Piala AFF 2018 Thailand vs Indonesia: Ujian Berat Timnas Garuda

Baca: Program Infrastruktur Hijau Sambangi Wajo, Solusi Indonesia Bersih Sampah 2025

Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.

Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.

Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.

"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143,"kata Bima.

Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes sekarang ini, jadi yang sudah lulus akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved