Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fenomena ‘Pak Ogah’ Jadi Biang Macet di Makassar, Ini Permintaan Dinas Perhubungan ke Pemakai Jalan

Dinas Perhubungan Kota Makassar Abdul Azis mengungkapkan, pihaknya selalu mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak memberi uang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/darul amri lobubun
Suasana kepadatan lalulintas di turn over atau putaran di depan Masjid Al Abrar, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (10/11/2018). Salah satu penyebab kemacetan di lokasi ini keberadaan pak ogah yang ada di putaran jalan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena "Pak Ogah" di Kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir ini, buat pihak terkait harus bekerja ekstra keras.

Pasalnya, untuk menghilangkan aktivitas "Pak Ogah" disetiap titik-titik jalan poros Provinsi dan Kota. Petugas terkait harus meminta pengguna jalan bekerjasama.

Kepala Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar Abdul Azis mengungkapkan, pihaknya selalu mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak memberi uang.

Baca: BREAKING NEWS: Ulah ‘Pak Ogah’, Jl Sultan Alauddin depan Masjid Al Abrar Terjadi Kepadatan

Baca: Satlantas Polrestabes Makassar Imbau Pengemudi Tak Beri Uang ke Pak Ogah

"Satu-satunya cara hilangkan mereka (Pak Ogah) adalah pengguna jalan tidak memberikan recehan," kata Azis kepada tribun timur.com, Sabtu (10/11/2018).

Lanjut Azis, pekerjaan menghilangkan aktivitas Pak Ogah disetiap belokan di jalanan bukan tugas utama Dishub. Tapi itu sudah menjadi perhatian pemerintah.

Seorang pak ogah diamankan anggota Satpol PP Gowa ke Mapolres Gowa, Kamis (21/9).
Seorang pak ogah diamankan anggota Satpol PP Gowa ke Mapolres Gowa, Kamis (21/9). (WAODE NURMING/TRIBUN TIMUR)

"Sebenarnya ini bukan tanggung jawab kami, tapi memang masih berhubungan dengan kami. Ini tugasnya Dinas Sosial agar memberikan pembinaan," ujar Azis.

Agar menjadi perhatian bersama kata Azis, pihak Pemerintah terkait seperti Dinsos Makassar, Satpol PP, hingga dari pihak Kecamatan agar duduk bersama.

Setelah duduk bersama dan membuat satu kesepakatan dan mencari Solusi. Dari situ baru dilakukan penindakan atau memberikan suatu solusi ke Pak Ogah.

Baca: Trotoar di Depan Toko Roti Setia Kawan Maros Rusak, Pelakunya Diduga Pak Ogah

Baca: Wakil Dekan FKM Unhas Harap Makassar Bebas dari Banjir dan Pak Ogah

"Sebenarnya pak Ogah ada positif dan negatifnya, positifnya ya saat mereka ini memberikan jasa mereka tapi pada sisi lain mereka biang macet," jelas Azis.

Selain Dinsos Makassar, Dishub Kota, pihak Kecamatan atau Kelurahan hingga Satpol PP. Pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas juga memberi pengaruhnya.

15 of 9,517  
 
Print all In new window
Foto Tim Ploton Elite Sabhara Garda Pallawa Polda Sulsel menertibkan Pak Ogah
Tim Elite Sabhara Garda Pallawa Polda Sulsel menertibkan Pak Ogah (tribun timur.com/NOVRA)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satlantas Polrestabes Makassar Kompol Masludin mengatakan, pihak kepolisian bersiap untuk membantu memberi kenyamanan.

"Permasalahan Kamtibmas memang itu fungsi kami, jadi kalau sudah dilakukan pergerakan dari pihak terakit, ya kami ini siap untuk membantu," jelas Masludin.

Baca: Pos Jaganya Dibongkar, Satpol PP Gowa Amankan Pak Ogah di Hertasning

Baca: Curi Ponsel, Ade Si Pak Ogah Diringkus Tim Resmob Panakukkang

Pantauan tribun dibebebapa titik jalanan yang selama ini macet karena diduga Pak Ogah, seperti di Jl Sultan Alauddin, Hertasning dan di Jl Urip Sumoharjo.

Terlihat disetiap titik kurang lebih ada tiga sampai lima Pak Ogah. mengatur dan memberi jasa untuk mendapatkan uang recehan 1000 atau 2000 rupiah.

Walau hal ini disebutkan ilegal karena tidak mempunyai dasar hukumnya yang kuat. Tapi para Pak Ogah tetap lanjutkan aktivitas mereka untuk hal tersebut. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved