Kadisdikbud Enrekang Sesalkan Ada Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya di Baroko
Polres Enrekang menangkap seorang Guru olahraga di SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Baroko, IL (41) karena kasus dugaan pelecehan seksual
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap seorang Guru olahraga di SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, IL (41).
Guru yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Jumurdin, menyesalkan hal tersebut.
Menurutnya, hal tersebut tak sepatutnya dilakukan, apalagi seorang guru yang seharusnya mendidik muridnya bukan malah sebaliknya.
"Tentu kejadian ini sangat disesalkan, karena sebagai seorang guru harus memberikan contoh yang baik ke muridnya, bukan justru sebaliknya," kata Jumurdin kepada TribunEnrekang.com, Jumat (9/11/2018).
Terkait sanksi yang bakal disiapkan, Jumurdin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait proses hukum dari oknum guru tersebut.
"Soal sanksi, tentu kita tunggu proses hukumnya, jika memang telah terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tak pantas lagi jadi guru," ujar Jumurdin.
Baca: Polres Enrekang Tangkap Oknum Guru Olahraga di Baroko, Diduga Cabuli Muridnya