Polres Enrekang Tangkap Oknum Guru Olahraga di Baroko, Diduga Cabuli Muridnya
Polres Enrekang menangkap oknum guru olahraga di SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Baroko diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Para orang tua di Kabupaten Enrekang harus betul-betul menjaga anaknya dari para pelaku pelecehan seksual.
Pasalnya, para kasus pelecehan seksual kerap terjadi di Bumi Massenrempulu.
Baru-baru ini, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap oknum guru olahraga di SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Ilham (41).
Guru yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.
"Iya kemarin tersangka ini menyerahkan diri di Polsek Alla dan mengakui perbuatannya, dengan alasan khilaf," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta kepada TribunEnrekang.com, Kamis (8/11/2018).
AKP Muh Hatta menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima tiga laporan dari orang tua siswa yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum guru tersebut.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Dugaan kita sementara ada sekitar 18 anak yang jadi korbannya, ini berdasarkan informasi awal yang kita terima karena pelaku masih sedang kami periksa," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku pelecehan dilakukan saat jam-jam pelajaran berlangsung.
"Dugaan kita pelaku sudah kerap lakukan pelecehan terhadap anak muridnya mungkin sekitar setahun, karena ada muridnya yang jadi korban sudah SMP saat ini," tutur AKP Muh Hatta.