5 Fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman KKN, Kronologi hingga Korban Malah Dapat Nilai C
5 Fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman KKN, Kronologi hingga Korban Malah Dapat Nilai C
5 Fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman KKN, Kronologi hingga Korban Malah Dapat Nilai C
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah fakta kasus pelecehan mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) mulai terkuak.
Kasus ininmencuat setelah diberitakan oleh lembaga pers kampus setempat.
Setelah ramai menjadi bahan pemberitaan, UGM berencana membawa kasus pemerkosaan itu ke ranah hukum.

Kronologi Lengkap Guru SD 8 Tahun Bolos Tetap Terima Gaji, Pura-pura Mati demi Uang, Kok Tertangkap?
Klik cpns.kemenkumham.go.id - Info Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018
Viral Video Wisuda UI Anak Tukang Becak, Ternyata Faktanya di Kampus Ini? Berikut Klarifikasinya
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta dan perkembangan terkait kasus tersebut:
1. Kronologi
Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM Yogyakarta menuliskan laporan terkait tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM.
Dari laporan tersebut, tertulis bahwa seorang mahasiswi UGM, Agni (bukan nama sebenarnya), yang melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku, mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS.
Peristiwa ini terjadi pada Juni 2017.
Laporan itu menyebutkan, HS yang melakukan kekerasan seksual pada 30 Juni 2017 di sebuah pondokan.
Setelah kejadian malam itu, korban mengaku menghubungi rekannya di Yogyakarta dan kemudian menyarankan melaporkan ke beberapa pihak terkait.
Laporan itu ditanggapi dengan datang beberapa utusan dilanjutkan dengan sepekan setelah itu HS ditarik dari lokasi kejadian, pada 16 Juli 2017.
Pertengahan Desember 2017, korban memberanikan diri melaporkan ke sejumlah pejabat dilingkup Fisipol hingga akhirnya laporan masuk rektorat.
Lion Air Tabrak Tiang hingga Bagian Sayapnya Sobek di Bengkulu, Ini 6 Faktanya, No 5 Nasib Penumpang
Fadli Zon Mengaku Dapat Pengaduan dari Keluarga Habib Rizieq Soal Bendera Hitam: Ini Kerjaan Intel
2. Korban dapat Nilai C
Agni yang hendak mengungkap terkait pelecehan yang dialaminya justru tidak mendapat pembelaan.