Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Anak Kos Tikam Pemilik Kos Jl Andi Tonro, Begini Nasib Ateng Sekarang

Kronologi Anak Kos Tikam Pemilik Kos Jl Andi Tonro, Begini Nasib Ateng Sekarang

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

Kronologi Anak Kos Tikam Pemilik Kos Jl Andi Tonro, Begini Nasib Ateng Sekarang

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang terjadi pada Syamsuddin alias Ateng (36 tahun).

Ateng panggilannya tega berbuat kejahatan kepada bapak kosnya.

Baca: Lihat Selebrasi Mourinho dan Cuplikan Gol Manchester United Bungkam Juventus di Italia

Baca: Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham Hari Ini di cpsn.kemenkumham.go.id Semoga Kamu Lulus

Baca: Tutut Soeharto Pamer Foto Masa Lalu Prabowo dengan Lady Diana, Panggilan Bikin Salfok, Nggak Nyangka

Kronologinya, Syamsuddin alias Ateng (36) diamankan oleh anggota Polrestabes Makassar karena menikam, Aco, warga Jl Andi Tonro VI, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Aco yang juga pemilik kost tempat Ateng tinggal, ditikam di bagian dada sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

Menurut polisi, sebelum kejadian, Ateng dalam pengaruh minuman keras saat pulang ke kamar kostnya.

Waktu itu, hari sudah larut malam.

Beberapa saat kemudian, terdengar suara ribut antara Ateng dan istrinya.

Suara ribut itu membuat penghuni kamar kost lainnya terbangun.

Karena tidak ingin penghuni lain terganggu, Aco kemudian menegur Ateng dan meminta mereka agar tidak bertengkar.

Namun imbauan itu ternyata tidak mengindahkan imbuan tersebut.

Malah menantang Aco untuk berkelahi.

Perkelahian pun tak terhindarkan.

Pada akhirnya, Ateng menancapkan badiknya di dada Aco.

“Beruntung ada anggota Intelkam Polrestabes Makassar yang berada di sekitar lokasi. Ateng langsung diamankan bersama barang bukti,” kata AKP Diarits Fellei, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Rabu (7/11).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved