Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Kasus Karamnya Kapal Lestari Maju Berkeliaran di Warkop, Ini Kata Kajari Selayar

Dikonfirmasi, Kajari Selayar, Cumodo Tresno, mengatakan sampai saat ini belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
handover
KM Lestari Maju karam di Pantai Pabadilang Selayar 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Tersangka kasus karamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju di Perairan Kepulauan Selayar, Hendra Yuwono, diduga tak ditahan.

Baca: KM Lestari Maju Karam, Pemda Kepulauan Selayar Gelar Takziah

Kabar ini mencuat setelah adanya laporan seseorang mirip Hendra Yuwono, satu dari tiga tersangka kasus ini, terlihat asik ngopi di salah satu warkop di Panakkukang, Makassar.

Hendra adalah pemilik KMP Lestari Maju.

Dikonfirmasi, Kajari Selayar, Cumodo Tresno, mengatakan sampai saat ini belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Sampai saat ini kami belum menerima SPDP. SPDP larinya ke kejaksaan tinggi, nah kejaksaan tinggi terserah mau dibawa ke (Kejari) Bulukumba atau ke Selayar," kata Cumodo Tresno kepada Tribunselayar.com, Senin (5/11/2018).

Ia menambahkan, terkait pemilik kapal yang nongkrong di warkop, jika belum dilimpahkan ke kejaksaan maka itu kewenangan Polda Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondany, Minggu (4/11/2018), mengatakan berkas para tersangka kasus tersebut sudah dilimpahkan.

“Berkas dan para tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan sejak Oktober lalu. Jadi soal kabar dia bebas berkeliaran, bukan tanggungjawab polisi. Itu kewenangan jaksa,” ujar Dicky.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved