Gegara Sebut 'Tampang Boyolali', Prabowo Subianto Dilaporkan ke Polisi, Ini Video Pidato Lengkap
Gegara Sebut 'Tampang Boyolali', Prabowo Subianto Dilaporkan ke Polisi, Ini Video Pidato Lengkap
Gegara Sebut 'Tampang Boyolali', Prabowo Subianto Dilaporkan ke Polisi, Ini Video Pidato Lengkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Video saat Prabowo Subianto berpidato tengah jadi perbincangan hangat.
Dalam video tersebut, ada momen ketika Prabowo Subianto menyebut 'Tampang Boyolali".
Hal itulah yang kemudian membuat video itu viral.
Seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) lantas melaporkan calon presiden nomor urut 02 itu ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018) malam.
Pelaporan tersebut terkait ucapan "Tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Hasil Lengkap MotoGP Sepang Malaysia, Marc Marquez Juara, Cuplikan Detik-detik Rossi Jatuh
TRIBUNWIKI: Hasil PSM vs Persipura dan Hasil Persebaya vs Persija, PSM Tetap di Puncak Jika Begini
Sama-sama Terkenal, Begini Potret Rumah Mewah Mamah Dedeh, Bagaimana dengan Rumah UAS?
Innalillahi, Artis Komedi Pretty Asmara Meninggal Dunia, Terungkap Penyakit yang Dideritanya
Dilansir Tribun-Video dari Kompas, Kuasa hukum Dakun, yaitu Muannas Alaidid mengatakan, kliennya mempermasalahkan isi pidato Prabowo karena dinilai melecehkan.
Ucapan yang dimaksud yakni "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
Meski bernada bercanda, menurutnya hal tersebut tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.
"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.
Dalam laporan itu, Dakun membawa bukti-bukti berupa video pidato Prabowo, beberapa screenshot pemberitaan serta transkrip pidato Prabowo.
Dakun mengaku pelaporan terhadap Prabowo atas nama pribadi sebagai warga Boyolali yang merasa tersinggung.
Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.
Analisis Mantan Pilot Senior Stephanus Soal Penyebab Lion Air Jatuh: Mirip Air Asia Nggak Masuk Akal
Evi Masamba Akhirnya Ungkap Penyebab Dirinya Pingsan saat di Pelaminan, Bahas tentang Mahkota
TRIBUNWIKI: Pretty Asmara Meninggal, Ini Profil dan Perjalanan Karir, Serta Kasus Pretty Asmara
Berikut lengkapnya pidato Prabowo Subianto:
"Seorang presiden RI, sayap-sayap, sebagai contoh para purniawan perjuang Indonesia Raya,