Punya Senjata Rakitan, Tiga Mahasiswa di Makassar Diamankan Polisi
Tiga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar ditangkap di Jl Tamalate II, Kota Makassar, Kamis (1/11/2018).
Penulis: Mahyuddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar ditangkap di Jl Tamalate II, Kota Makassar, Kamis (1/11/2018).
Mereka adalah warga Jl Sultan Alauddin Makassar. A. Muqtasir Muqsit alias Utta (20), Andi Adnan Kasogy alias Adnan (22) dan Irsanuddin alias Irsan (24).
Tiga mahasiswa ini, ditangkap Resmob Polsek Rappocini disebuah Sekretariat Mahasiswa karena kepemilikan senjata, seperti anak panah dan senjata rakitan.
Baca: Link Live Streaming Persela vs Sriwijaya FC via Live Streaming O Channel Liga 1 Pekan 29, 18.30 WIB
Baca: Sekda Enrekang: Mulai 2019 Pelaporan Keuangan OPD Berbasis Aplikasi
Baca: Pengendara Keluhkan Jembatan Baru Pallatikang Maros, Baut Tiang Sudah Lepas
"Ini berdasarkan kepemilikan senjata rakitan dan puluhan anak (busur)," kata Kanit Reskrim Rappocini IPTU Iqbal Usman kepada tribun, Jumat (2/11/2018).
Pasalnya, ketiga oknum mahasiswa ini diamankan berdasarkan dari peristiwa tawuran oknum mahasiswa Teknik dan Sospol di Universitas Muhammadiyah.
Baca: Tiga Kali Pilkades, Petahana di Mattirotasi Maros Selalu Tumbang
Baca: Menteri Rini Batal Soft Launching Makassar New Port
Baca: Dosen dan Mahasiswa Teknik Elektro Unhas Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SMKN 4 Gowa