Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Koral Ilegal Tujuan Jakarta
Koral seberat 60 kilogram yang disimpan di dalam dua koper tersebut berasal dari Sorong, Papua. Koral diamankan saat transit di Makassar.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, di Kecamatan Mandai, Maros menggagalkan pengiriman koral atau karang laut ilegal, saat akan dikirim ke Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Koral seberat 60 kilogram yang disimpan di dalam dua koper tersebut berasal dari Sorong, Papua. Koral diamankan saat transit di Makassar.
Baca: Bhayangkara vs Persib Bandung: Ezechiel NDouassel Main, Ancaman Serius Bagi Tuan Rumah
Baca: Dinas PU Maros Diminta Tinjau Jembatan Pallatikang
Baca: VIDEO: Dirut Pertama Semen Tonasa Nostalgia dengan Pensiunan Karyawan
Setiap koral dibungkus dengan menggunakan tisu basah dan masih dalam keadaan hidup. Diperkirakan, nilai jual koral ilegal tersebut, mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami amankan korak seberat 60 kilogram. Ini dari Sorong mau di bawa ke Jakarta. Koral ini, jenisnya mahal dan ada juga yang biasa," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel, Johanis Pemandi.
Baca: Wakapolsek Batang Jeneponto Optimis PSM Menang 2-0 Atas Persipura
Baca: Link Live Streaming Persela vs Sriwijaya FC via Live Streaming O Channel Liga 1 Pekan 29, 18.30 WIB
Pengungkaan pengiriman koral tanpa dokumen resmi tersebut, berawal saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan koper dengan menggunakan Xray.