Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Koral Ilegal Tujuan Jakarta
Koral seberat 60 kilogram yang disimpan di dalam dua koper tersebut berasal dari Sorong, Papua. Koral diamankan saat transit di Makassar.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Milik Atas Nama Risman
Pulau Tinabo di Kepulauan Selayar terekam kamera drone Tribun Timur yang masuk dalam gugusan pulau di Kecamatan Takabonerate, Selayar, Sulsel, Sabtu (30/9). Pulau Tinabo (Tinabo Island Dive Resort) terletak di jantung kawasan koral yang terluas dan terkaya akan kehidupan biota lautnya di dunia yakni Taman Nasional Takabonerate dengan titik koordinat 6°33?0?LU 121°5?0?BTKoordinat: 6°33?0?LU 121°5?0?BT. Lokasinya disebelah timur Pulau Selayar yang berada tepat di tengah kawasan dan merupakan pilihan paling tepat untuk melakukan scuba-diving ataupun snorkelling di Sulawesi Selatan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Dua koper tersebut merupakan milik seorang calon penumpang, Risman (30). Saat melintas di Xray, petugas curiga dan melakukan pemeriksaan manual.
Setelah koper dibuka, keamanan memanggil pihak Karantina Ikan dan ditemukan empat boks berisikan koral. Saat dimintai dokumen, pemilik koper tidak memilikinya.
"Koper itu mencurigakan. Makanya kami lakukan pemeriksaan manual. Ternyata isinya adalah koral ilegal. Pemiliknya juga tidak memiliki dokumen, berupa surat keterangan dan sertifikat BKSDA dan juga Karantina Ikan," katanya.
Petugas langsung mengamankan koral tersebut, untuk proses lebih lanjut.
Koral tersebut biasanya digunakan untuk aquarium hias, souvenir dan juga ekspor untuk dijadikan obat-obatan.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: