Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Cekal Wakil Ketua DPR RI ke Luar Negeri, Ini Reaksi Sekjen Partai Amanat Nasional

KPK Cekal Wakil Ketua DPR RI ke Luar Negeri, Ini Reaksi Sekjen Partai Amanat Nasional

Editor: Mansur AM
tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (PAN) dicekal KPK ke luar negeri 

TRIBUN-TIMUR.COM -Satu lagi politisi Indonesia dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini giliran politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan.

Taufik adalah Wakil Ketua DPR RI.

Baca: Hasil MotoGP Australia 2018 - Detik-detik Marquez Out Ditabrak Zarco, Vinales Juara Rossi Berapa?

Baca: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Jepang Piala AFC U19 Prediksi Susunan Pemain

Baca: Jadwal Siaran Langsung El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Live SCTV Prediksi Susunan Pemain

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018) dilansir Kompas.com.

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut.

Theodorus meminta Kompas.com untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.

"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini.

Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK. Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah belum bisa berkomentar lebih jauh terkait adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan pihaknya.

Febri juga belum bisa menanggapi lebih lanjut alasan di balik permintaan pencegahan tersebut.

Permintaan KPK ini sebelumnya dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved