Pegawai Dinas Luwu Timur Dibimbing Penyusunan HPS dan SPK
Pemkab mempunyai tanggungjawab yang besar mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat kegiatan di setiap dinas.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan bimbingan teknis metode penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) dan sistem pengendalian kontrak (SPK), di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), (25/10/2018).
Tujuannya untuk memantapkan pemahaman mengenai penyusunan dokumen HPS dan SPK. Kegiatan berlangsung 25-26 Oktober 2018.
Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) mempunyai tanggungjawab yang besar mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat kegiatan di setiap dinas.
Baca: Reaksi Nafa Urbach Saat Bertemu Istri Primus Disorot, Ternyata Begini Hubungan Mereka Selama ini
Pemerintah serius mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan," kata Irwan dalam arahannya.
Sehingga akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan diukur aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia," imbuh Irwan.
Ia menegaskan dalam melaksanakan setiap kegiatan tentu harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri.
"Selalu berpedoman pada peraturan UU yang berlaku akan didapatkan hasil pembangunan berkualitas dan dapat dimamfaatkan secara luas oleh masyarakat," ujarnya.
Baca: Suaminya Ahmad Dhani Dipolisikan, Mulan Jameela Malah Sibuk Lakukan Ini, 6 Jam Pemeriksaan!
Ketua kegiatan, Faharuddin mengatakan, kegiatan diikuti 35 peserta dari pegawai dinas lingkup Pemkab Luwu Timur.
Adapun narasumber kegiatan dari Dinas PUPR Sulsel, Eddy Jaya Putra.
Kegiatan juga mengacu pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti dari Perpres terdahulu yaitu Perpres nomor 54 tahun 2010 sampai Perpres No. 4 Tahun 2015.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Anaknya Sakit Setelah Disuntik MR, Kanit Tipidter Polres Bulukumba Minta Dinkes Tanggung Jawab
Baca: Ambil Kartu Ujian, Ribuan Peserta Seleksi CPNS Padati Kantor BKDD Enrekang
Baca: TRIBUNWIKI : Agya Jadi Toyota Hatchback Terlaris, Ini Spesifikasi dan Harganya
(*)