Lagi, Warga Bone Tewas Tertimbun Material Tambang Galian C di Bukit Pallakka
Rabu (18/9/2018) petang lalu, Naco Bin Sali (75 tahun), seorang warga Desa Usa, Kecamatan Pallakka, barat Watampone, juga ditemukan meninggal
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Thamzil Thahir
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE — Nahas menimpa Lelle Daeng Marala (55), Rabu (24/10/2018) sore.
Warga Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, sekitar 9,3 km sebelah timur Kota Watampone, Bone ini, dilaporkan meninggal dunia, setelah tertimpa bongkahan tanah glei humus dan batu padat di lahan perkebunan sekitar rumahnya.
Insiden maut di arel tambang galian C di Bone ini adalah kali kedua terjadi di sekitar kawasan perbukitan Bulu Pallakka, radius 8 hingga 10 km dari ibu kota kabupaten Bone.
Baca: Warga Keluhkan Sopir Truk Pengangkut Material Galian C Tanpa Penutup
Rabu (18/9/2018) petang lalu, Naco Bin Sali (75 tahun), seorang warga Desa Usa, Kecamatan Pallakka, barat Watampone, juga ditemukan meninggal setelah tertimbun tanah galian di punggug bukit.
Korban di Palakka, meninggal di kawasan tambang yang dikelola PT Harvana Halim, perusahaan tambang galian C di Bone.
Untuk kepentingan penyidikan, hingga akhir September 2018 lalu, aktivitas tambang termasuk escavator dan lalulintas truk milik Haji Daeng Makello, dibekukan sementara.
Baca: Polres Bulukumba Tetapkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Ujung Loe
Berbeda degan kejadian di Desa Usa, yang laporannya dirilisi dan disidik polisi level kecamatan (mapolsek), insiden di Desa Wollangi, Barebbo, langsung ditangani polisi level kabupaten, (mapolres).
Beberapa jam usai kejadian, kepala penyidik polisi level kabupaten, menginformasikan kepada wartawan lokal, Dg Marala, korban meninggal dunia akibat tertimpa tanah longsor.
Bongkahan diperkirakan longsor dari ketinggian 2,5 meter hingga 3,0 meter dari titik dimana korban ditemukan tertimbun.
Polisi juga mengabarkan, saat kejadian almarhum ditemani beberapa rekannya.
Polisi tak merilis jumlah dan identitas rekan korban, saat kejadian.
Melalui foto yang beredar di kalangan wartawan, di tempat kejadian perkara (TKP), sore harinya, polisi sudah memasang police line.

Baca: Tambang Galian C Diprotes, Polsek Maiwa dan Koramil Mediasi Warga Desa Boiya
Polisi belum merilis apakah rekan korban akan dijadikan saksi dalam insiden ini.
Bongkahan tanah padat dan berbatu ini, dilaporkan polisi, runtuh saat korban menggali dengan linggis.
“Informasi awal yang diperoleh anggota (penyidik), rekan korban sudah mengingatkan jika tanah yang dilinggis rawan runtuh, tapi korban seperti tak peduli,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Bone Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dharma, kepada wartawan, Rabu (24/10/2018) malam.