Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontrol Penerangan Jalan, Dinas PU Enrekang Luncurkan Aplikasi ePJU-EMAS

Apalagi saat ini, lampu penerangan jalan di Enrekang sudah sekitar 1.000 lebih yang tersebar di 12 kecamatan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
HANDOVER
Aplikasi beberapa fitur ePJU-EMAS 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang mulai merancang sistem penerangan jalan berbasis aplikasi.

Apalagi saat ini, lampu penerangan jalan di Enrekang sudah sekitar 1.000 lebih yang tersebar di 12 kecamatan.

Untuk itu, sebuah sistem smart Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dicangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Enrekang bakal diluncurkan dengan nama ePJU-EMAS.

Baca: Bertemu di Acara Kawinan, Prabowo Subianto Dicegat Paspampres Saat Hendak Salami Presiden Jokowi

Menurut Kepala Bidang Ketenagalistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) Enrekang, Hendra Yana, aplikasi tersebut bisa diakses oleh pengguna smartphone android lewat Playstore dengan ukuran 1.0 MB.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pengontrolan kondisi penerangan jalan yang ada di lingkungan sekitar masyarakat.

Hanya saja, aplikasi tersebut saat ini masih dalam proses ujicoba dan ditargetkan baru bakal bisa diaktifkan 2019 mendatang.

"Aplikasi ini baru sementara kita uji coba, diharapkan nanti lewat aplikasi ini kita nisa kontrol dan bahkan masyarakat bisa melaporkan jika ada lampu yang rusak atau bermasalah," kata Hendra kepada TribunEnrekang.com, Kamis (25/10/2018).

Baca: Mahfud MD Bahas Black Campaign dan Negative Campaign yang Menerpa Jokowi dan Prabowo

Ia menjelaskan, dalam aplikasi tersebut nantinya akan terdapat 12 kecamatan se-Kabupaten Enrekang.

Dan dari aplikasi tersebut masyarakat bisa melaporkan jika memang terdapat kerusakan PJU di lokasinya, meski lokasinya berada di daerah yang sulit diakses.

Sebab, semua laporan akan terbubung langsung ke server induk di Kantor PU Enrekang.

Untuk cara melaporkan, nantinya masyarakat bisa mengisi kolom gangguan pada aplikasi, dengan menyertakan alamat atau peta lokasi, dan nomor telpon pelapor.

Dan yang paling utama adalah nomor PJU harus disertakan karena jaringan lampu yang berbasis teknologi bisa dikontrol atau dibuktikan langsung kondisinya.

"Jadi lewat cara itu, petugas bisa dengan sigap melakukan perbaikan ke lokasi gangguan, apalagi saat ini tenaga teknis untuk kelistrikan PU Enrekang ada 11 orang dan juga tiga unit mobil," ujarnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: SKBKT dan BBKT 2018 se-Sulsel Dibuka di Toraja Utara

Baca: Tim Polpala Enrekang Taklukkan Gunung Semeru, Target Berikutnya Jaya Wijaya

Baca: 3.881 Kota Suara Pemilu 2019 Diterima KPU Mamuju

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved