Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3.881 Kota Suara Pemilu 2019 Diterima KPU Mamuju

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangka menuturkan, kotak surat suara itu akan disimpan sampai pendistribusian surat suara ke TPS.

Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
NURHADI
 Komisioner KPU Mamuju bersama Bawaslu Mamuju mengawasi penyusunan kotak suara ke dalam gudang logistik KPU. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 3.881 kotak surat suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 3019 diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju di Gudang Logistik Jalan Martadinata, Mamuju, Rabu (24/10/2018) malam.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangka menuturkan, kotak surat suara itu akan disimpan sampai pendistribusian surat suara ke TPS.

"Disimpan disini sampai Maret 2018, karena bulan Maret itu sudah mulai pendistribusian surat suara," kata Hamdan kepada TribunSulbar.com.

Baca: AHM Segarkan New Honda CBR150R Semakin Sporty, Segini OTR Makassar

Hamdan mengatakan, untuk memastikan kontak itu aman, gudang logistik nantinya akan dijaga oleh tim pengamanan sebanyak dua orang.

"Pengamanan akan lebih maksimal kalau surat suara sudah turun,"ujarnya.

Hamdan menjelaskan, kotak suara itu akan disebar ke 752 TPS, dan masing-masing TPS akan menerima 5 kotak suara.

"Karena untuk pemilihan Presiden 1 kotak tersendiri, DPD 1 kotak, DPR RI 1 kotak, kemudian DPRD Provinsi dan Kabupaten juga 1 kotak," paparnya.

 Baca: Yuk Cek Nama Pelamar CPNS Luwu Timur Lulus Berkas Administrasi di Link Ini

Untuk pelipatan surat suara sendiri, kata Hamdan, rencananya akan dilakukan di Gedung Pemuda Mamuju yang lebih representatif untuk melakukan pelipatan.

"Untuk pemasukan surat suara dalam kotak akan dilakukan di KPU," tuturnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Kaesang Pangarep Putra Presiden Jokowi Dibuli Netter, Ini Komentar Ayahnya, Ternyata Ini Alasannya

Baca: Hari Ini, Bupati Thorig Husler Terima Kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin di Luwu Timur

Baca: Ketua DPRD Bantaeng Perintahkan Sekwan Tahan Gaji Tiga Legislator Pindah Partai

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved