Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Defisit Anggaran, Pemkab Enrekang Jual 3 Mess Pemda

Pasalnya, tunjangan penghasilan untuk semester dua dari Juli-Desember 2018 para ASN tidak akan dibayarkan sebagai rasionalisasi.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
MUH AZIS ALBAR
Kepala Bappeda dan Plt Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), H Baba 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang saat ini mengalami divisit sekitar Rp 32 miliar.

Untuk menutupi defisit tersebut, tiga mess Pemda Enrekang di Jakarta, Bandung dan Makassar, bakal dijual.

Dampak dari devisit tersebut tak hanya pada penjualan pada tiga mess, namun juga akan berdampak pada penghasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, tunjangan penghasilan untuk semester dua dari Juli-Desember 2018 para ASN tidak akan dibayarkan sebagai rasionalisasi.

Baca: Soal Plh Bupati Enrekang, Sekda Juga Dapat Penunjukan dari Kemendagri

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda yang juga menjabat Kepala BPKD Enrekang, Dr H Baba, kepada TribunEnrekang.com, Minggu (21/10/2018).

Menurutnya, tidak dibayarnya tunjangan penghasilan para ASN untuk Juli-Desember adalah bentuk rasionalisasi dari belanja modal pegawai.

"Memang untuk tunjangan penghasilan pegawai sesuai kebijakan kita lakukan rasionalisasi sehingga hanya enam bulan yang dibayarkan," kata H Baba.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan yang saat ini devisit Rp 32 miliar tidak memungkinkam untuk membayar tunjangan penghasilan para ASN.

Baca: Petani Sumillan Enrekang Sumbang Sayuran ke Pengungsi Palu

"Kondisi keuangan kita saat ini kan memang agak ribet, jadi kita hanya mampu bayar enam bulan saja Januari hingga Juni," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk total anggaran tunjangan pegawai Pemkab Enrekang tahun 2018 ini lebih dari Rp 20 miliar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved