Pangerang Rahim : Biarkan Sidang TUN Berjalan, Pelantikan Kewenangan Mendagri
Pangerang Rahim berharap sidang polemik Pemilihan Wali Kota Parepare yang bergulir di PTUN berjalan sesuai jadwal.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Calon Wakil Wali Kota Parepare terpilih, Pangerang Rahim berharap sidang polemik Pemilihan Wali Kota Parepare yang bergulir di PTUN berjalan sesuai jadwal.
Karena menurut mantan anggota DPRD Sulsel ini, jadwal pelantikan dirinya sebagai Wakil Wali Kota dan Taufan Pawe sebagai Wali Kota kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tidak ada hubungannya dengan perkara TUN yang sedang bergulir.
Baca: Taufan Pawe Bawa Putusan MA dan MK Tolak Gugatan FAS di Sidang PTUN
Baca: Lapor Hakim PTUN, TP Akui Akan Dimintai Keterangan KY
"Pelantikan itu domainnya Menteri Dalam Negeri,"ungkap Pangerang, Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya, Tim FAS melayangkan meminta agar pelantikan ditunda karena adanya upaya hukum yang tengah bergulir di PTUN Makassar.
Pihak FAS pun sempat meminta agar persidangan dipercepat karena adanya rencana pelantikan yang akan dilangsungkan pada 31 Oktober mendatang.(*)