Lindungi Hak Pilih, KPU Enrekang Resmi Launching Gerakan Ketuk 1000 Pintu
Menurut Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, gerakan ketuk seribu pintu adalah program nasional yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah resmi melaunching Gerakan Melindungi Hak Wajib Pilih dan Gerakan Ketuk 1.000 Pintu yang digelar di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Menurut Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, gerakan ketuk seribu pintu adalah program nasional yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.
Gerakan tersebut tidak ada hubungannya dengan gerakan terselubung tapi murni merupakan gerakan untuk mendata para wajib pilih yang belum terakomodir di DPT.
"Kami akan terus memperlihatkan dan menjamin integritas dan netralitas para petugas KPU, kita turun ke lapangan untuk melakukan pendataan," kata Ridwan kepada TribunEnrekang.com, Kamis (18/10/2018).
Sementara Komisioner KPU Enrekang Divisi data, Haslipa mengatakan, gerakan ketuk seribu pintu akan berlangsung hingga tanggal 28 Oktober mendatang.
Menurutnya, gerakan seribu hanyalah sebua simbol, dimana KPU akan mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilih hanya karena tidak terdaftar di DPT.
Dengan melibatkan semua unsur untuk proaktif dalam menghasilkan data yang akurat demi kelancaran Pemilu 2019 mendatang.
"Diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019 mendatang," ujarnya. (*)
