Dua Orang Ini Resmi Berstatus Anggota KPU Selayar
Pelantikan tersebut diikuti sebanyak 33 KPU Kab/Kota lainnya dari provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Ketua KPU RI Arif Budiman melantik komisioner KPU Selayar Andi Dewantara dan Mansur Sihadji di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Mendasari keputusan KPU RI nomor 1256/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018, tertanggal 12 Oktober 2018 untuk Kepulauan Selayar Andi Dewantara dan Mansur Sihadji, Keputusan ini diambil setelah para peserta seleksi mengikuti fit dan propertes di Makassar beberapa waktu lalu.
Pelantikan tersebut diikuti sebanyak 33 KPU Kab/Kota lainnya dari provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Andi Dewantara, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum di Sekretariat KPU Kepulauan Selayar.
Sedangkan Mansur Sihadji sebagai aktivis mahasiswa yang banyak berjuang memperjuangkan hak hak mahasiswa asal Kepulauan. Mansur juga tercatat sebagai aktivis di organisasi HMI, IMM, dan IPM. Karir terakhir adalah dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buton.
Diinformasikan jumlah Komisioner KPU ada lima orang. Mereka adalah Sukardi, Andi Nastuti, Nandar Djamaluddin, Andi Dewantara dan Mansur Sihadji.