Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ugal-ugalan, Warga Hentikan Paksa Truk yang Melintas di Takkalasi Maros

Kapolsek Lau, AKP Nano mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran warga yang bermukim di pinggir jalan, terganggu akibat debu

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
ansar/tribunmaros.com
Warga Dusun Takkalasi, Desa Temmapaduae, Kecamtan Marusu, Maros, menghentikan paksa enam truk pengangkut tanah timbunan yang ugal-ugalan, Jumat (12/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Warga Dusun Takkalasi, Desa Temmapaduae, Kecamtan Marusu, Maros, menghentikan paksa enam truk pengangkut tanah timbunan yang ugal-ugalan, Jumat (12/10/2018).

Truk tersebut merupakan milik seorang ASN Dinas Sosial Maros, Ibrahim. Truk Ibrahim dihentikan saat sementara mengangkut timbunan proyek perumahan.

Warga dipimpin oleh Mulyadi (30) dan Ansar. Mereka protes lantaran sopir truk terkesan tidak peduli dengan keselamatan pengendara lain. Meski padat, truk tetap melaju.

Kapolsek Lau, AKP Nano mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran warga yang bermukim di pinggir jalan, terganggu akibat debu yang berterbangan ke rumah.

Debu tersebut membuat warga sesak nafas. Setiap hari, warga harus menutup rapat pintu rumah supaya debu tidak masuk.

"Pemilik perusahaan atau truk, juga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak warga yang bermukim di pinggir jalan. Padahal jumlah truk cukup banyak dan berdampak debu berterbangan," katanya.

Keberadaan truk tersebut juga dinilai mengancam keselamatan anak-anak. Mereka kerap bermain di area jalanan.

Untuk menghindari adanya kerusuhan, Polsek Lau yang dipimpin AKP Nano melakukan pengamanan. Nano juga memediasi antara pengusaha dan warga.

"Warga meminta, pengembang melakukan penyiraman jalan setiap hari supaya tidak berdebu. Truk juga dilarang ugal-ugalan," katanya.

Sementara pemilik CV Fahri Mulia, Ibrahim berjanji akan memenuhi permintaan warga dengan cara menyiram jalan yang berdebu.

Perusahaan akan menggunakan truk tangki milik Damkar Maros. Truk yang dihentikan kemudian diminta untuk melanjutkan aktivitasnya

"Kami hanya melakukan penimbunan di perumahan Purnama tiga Palisi. Perumahan tersebut milik pengusaha di Maros, Hj.Nhaisya Dewi Purnama," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved