CPNS 2018
Perjuangkan Nasib Honorer K2, IGHI dan Komisi E DPRD Sulsel Bakal Temui Kemenpan
Selain itu, dewan juga menginginkan agar para honorer K2 bisa diterima sebagai abdi negara tanpa melalui proses seleksi.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat bersama Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) di Gedung Tower, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/10/2018).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel M Rajab mengatakan, tuntutan para guru tenaga honorer K2 agar bisa diakomodasi menjadi PNS tanpa ada batasan usia.
Selain itu, dewan juga menginginkan agar para honorer K2 bisa diterima sebagai abdi negara tanpa melalui proses seleksi.
"Tindak lanjut dari pertemuan tadi adalah, Komisi E bersama perwakilan IGHI akan berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta," kata politisi Nasdem itu, Senin (8/10/2018).
Baca: VIDEO: Ratusan Guru Honorer K2 Tuntut Diangkat PNS Tanpa Tes
"Kita akan pertanyakan dan mencarikan solusi terhadap masalah teman-teman guru honorer K2 itu," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Luwu ini.
Wakil Ketua DPW Nasdem Sulsel itu juga mengatakan, dewan pada prinsipnya mendukung penuh perjuangan IGHI agar mereka yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun bisa diangkat menjadi PNS.
"Kalau saya, tidak usah dipermasalahkan usianya. Tetapi pengabdian mereka terhadap negara yang sudah lama menjadi pertimbangan agar aspirasinya bisa didengar," ujarnya.(ziz)