Mau Kabur, Dua Pelaku Pembobolan Mobil di Makassar Ditembak Polisi
Saat pengembangan penunjukan TKP kedua pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Resmob Polsek Panakukang menembak dua pelaku pembobolan mobil yang tertangkap, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kedua pelaku yakni Ilham Fadli alias Illank (31) warga Jl Toddopuli 6 dan Bagas (30) warga Jl Nipa-Nipa telah lama menjadi DPO kasus pembobolan mobil yang terjadi di Jl Abd Dg Sirua (depan Donris Tailor).
Illank maupun Bagas saat beraksi berhasil membawa lari uang sebesar Rp 117 Juta yang tersimpan di dalam mobil, namun aksinya terekam CCTV yang terpasang di salah satu bangunan di sekitar tempat kejadian.
Baca: Kios Warga Capponga Jeneponto Dibobol Maling, Belasan Tabung Gas Raib
Baca: Sepi, Toko Campuran di Ballu-ballu Maros Dibobol Maling
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, kedua pelaku berhasil diringkus di masing-masing kediamannya.
"Hanya saja saat pengembangan penunjukan TKP kedua pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan," ujar Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki kedua pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan kemudian kedua pelaku jatuh tersungkur," lanjutnya.
Setelah dicek kedua pelaku mengalami luka tembak yakni Bagas mengalami luka tembak di kaki kiri sebanyak satu kali tembakan dan kaki kanan dua kali tembakan sedangkan Illank mengalami luka tembak pada kaki kiri dan kaki kanan masing-masing satu kali tembakan.(*)