Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temukan OPD Tak Mau Bersinergi dengan TP2D, Nurdin Abdullah Ancam Lakukan Rotasi Pejabat

Prof HM Nurdin Abdullah mulai gusar dengan perilaku oknum OPD (organisasi perangkat daerah) yang enggan bersinergi dengan TP2D

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
saldy
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mulai gusar dengan perilaku oknum OPD (organisasi perangkat daerah) yang enggan bersinergi dengan TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) yang dibentuk Gubernur Sulsel.

Padahal kata Nurdin hadirnya TP2D ini sebagai penyempurna dari program-program strategi Pemprov Sulsel.

Ia menyebutkan tim ini dibentuk untuk melakukan sinkronisasi, antara pemerintah pusat, pemkab dan pemkot se-Sulsel, bukan untuk menyaingi.

Alasan Gubernur NA membentuk tim ini, karena dirinya saat ini masih menemukan banyak OPD yang bekerja tanpa data. Selain itu, hadirnya TP2D ini juga agar tidak ada lagi ego sektoral di Pemprov Sulsel.

"Jangan hanya satu yang menonjol, pemerintah itu harus sinergi. Sebagai pelayan masyarakat kita harus bersatu agar hasilnya pun sempurna. Begitu pun saat kita minta data, sekarang itu butuhkan hingga berapa hari untuk dapat data, padahal data ini kan harus tersedia di OPD," ujar NA.

Dengan begitu, Nurdin membeberkan akan melakukan rotasi dalam waktu yang dekat ini. Rotasi ini kata dia sebagai penyegaran organisasi, dengan tujuan kemajuan provinsi menjadi lebih baik lagi.

Meski belum memastikan kapan akan dilakukan rotasi, namun NA mengisyaratkan akan digelar sebelum tahap perdana pengerjaan fisik.

Diketahui, pengerjaan fisik (konstruksi) di era Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman akan star di 2019, sedangkan tahun ini masih melakukan pematangan perencanaan.

Ia mengungkapkan Nurdin mengatakan jika pola lama masih dipertahankan, ia meyakini Sulsel jalan di tempat, dan tidak akan maju seperti harapan.

"Lihat saja, saya akan sapu rata. Saya tidak usah sebut kapan waktunya. Tapi tunggu saja. Kita ini ingin maju, masa jalan d itempat," tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Sebelumnya Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono mengatakan bahwa kepala daerah baru, termasuk Gubernur Sulsel memiliki hak preogratif melakukan penggantian pejabat.

Hanya saja, penggantian itu harus memenuhi unsur Kepegawaian, seperti 6 bulan pasca Pilkada.

Jika pun kata Sumarsono, dilakukan sebelum 6 bulan,harus memiliki ijin dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penggantian boleh-boleh saja, yang jelas alasannya itu untuk berbenah. Mengapa Gubernur punya hak pogratif karena maju atau mundurnya sebuah provinsi tanggung jawab Gubernur," kata Sumarsono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved