Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Alasan Kebijakan Biometrik Ditolak Travel Umrah dan Jamaah Indonesia

Aturan baru ini dinilai sangat memberatkan calon jamaah umrah karena beberapa alasan berikut:

Penulis: Hasrul | Editor: Imam Wahyudi
HANDOVER
Perusahaan perjalanan ibadah haji dan umrah Al Hajj Travel saat ini tengah mengadakan kuis berhadiah voucher umrah senilai Rp 1 juta. 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Pemerintah Arab Saudi melalui duta besarnya di Indonesia menetapkan syarat baru untuk pengurusan visa umrah 1440 Hijriyah (H).

Dimana sebelum mengajukan visa umrah calon jamaah wajib diambil data biometrik terlebih dahulu berupa foto retina dan sidik jari di perusahaan swasta yang ditunjuk Dubes Arab Saudi.

Perusahaan tersebut ialah PT Visa Facilitating Services (VFS) Tasheel bagian dari VFSGLOBAL dengan biaya per jamaah sekitar Rp 125 ribu.

Aturan baru ini dinilai sangat memberatkan calon jamaah umrah karena beberapa alasan berikut:

1. Kaum muslimin yang akan melaksanakan umrah tersebar diseluruh Indonesia dan berasal dari daerah-daerah yang jauh dari kota. Dan mereka bukanlah orang-orang kaya atau berpendidikan tinggi apalagi melek teknologi.

Lebih dari 60 persen adalah mereka yang belum pernah ke luar negeri. Bisa dipastikan ke Mekah inilah mungkin perjalanan keluar negeri pertama dan terakhir mereka karena panggilan ibadah.

Bisa dibayangkan betapa sulitnya mereka untuk mendatangi kantor VFS Tasheel di Indonesia yang hanya ada di beberapa kota, di Indonesia Bagian Timur hanya di Makassar.

2. Peraturan ini ditenggarai sarat kepentingan bisnis, karena selama ini pengambilan data biometrik jamaah umroh dilakukan oleh imigrasi KSA di bandara masuk yaitu di Jedah atau Madinah.

3. Pengambilan data biometrik jamaah seperti ini hanya berlaku di Indonesia. Pertanyaannya apakah ini merupakan peraturan resmi pemerintah Arab Saudi atau kebijakan sepihak oleh kedutaan besar Arab Saudi.

4. Kalaulah aturan ini memang ada, apakah pemerintah Indonesia sudah diajak berunding setidaknya diberitahu dalam bentuk NOTA DIPLOMATIK atau dokumen lain yang menyatakan soal aturan ini.

Bukankah kita adalah negara berdaulat. KSA yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, apalagi sebagai negara sahabat dekat, untuk memberlakukan aturan khusus bagi WNI untuk memasuki KSA tentu harus memberitahukan.

5. Kalaulah memang sudah dilakukan oleh KSA memberitahukan pemerintah RI, lalu mengapa sampai saat ini pemerintah RI tidak bersikap.

Lima pernyataan penolakan tersebut telah disampaikan melalui surat terbuka kepada Ketua DPR RI, Banbang Soesatyo.

Untuk menyuarakannya makan akan digelar aksi serentak, besok, Rabu (3/10/2018) di seluruh kota besar di Indonesia termasuk di Makassar.

"Besok kita aksi damai menolak kebijakan ini, karena sangat memberatkan calon jamaah umrah Indonesia termasuk kita di Indonesia Timur karena kantor VFS Tasheel hanya di Makassar," kata Koordinator Lapangan, Nurhayat, Selasa (2/10/2018).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved