344 Caleg Ditetapkan KPU Enrekang, Mayoritas Wiraswasta
Profesi wiraswasta tersebut meliputi beberapa bidang pekerjaan seperti pengusaha dan lain sebagainya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah mengumumkan Daftar CalegTetap (DCT) yang bakal mengikuti Pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Sebanyak 344 Caleg dari 15 Parpol yang ditetapkan KPU Enrekang untuk mengikuti Pileg di Enrekang 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com dari KPU Enrekang, 344 Caleg tersebut terdiri dari beberapa jenis profesi yang berbeda-beda.
Mulai dari legislator atau anggota dewan petahana, pensiunan ASN, notaris hingga wiraswasta. Dari data yang diperoleh profesi wiraswasta adalah profesi terbanyak yang mencapai 300 orang.
Baca: Caleg di Enrekang Dominasi Lulusan SMA
Baca: 148 Caleg Berijazah SMA di Barru Ikut Ramaikan Pileg 2019
Sementara, profesi lainnya terdiri dari legislator atau Caleg petahana 24 orang, pensiunan ASN 17 orang, pensiunan TNI/Polri dua orang, akademisi atau dosen satu orang dan notaris satu orang.
"Iya jadi data yang masuk ke kita, memang kebanyakan Caleg mengisi pekerjaannya dengan wiraswasta," kata Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim, Selasa (25/9/2018).
Profesi wiraswasta tersebut meliputi beberapa bidang pekerjaan seperti pengusaha dan lain sebagainya.
"Terkait profesi itu disesuaikan dengan aturan yang ada seperti tak boleh dari ASN, dan mereka yang telah kita tetapkan di DCT artinya telah kita verifikasi berkasnya dan memenuhi persyaratan," tuturnya.(*)
