KPU Enrekang Tetapkan 344 DCT Untuk Pileg 2019
Itu berarti keterwakilan perempuan di masing-masing daerah perempuan sesuai persyaratan yakni di atas 30 %.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Sebanyak 344 Caleg ditetapkan oleh KPU Enrekang sebagai peserta Pileg 2019 mendatang.
Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah DCS yang telah ditetapkan sebelummya yakni 330 Bacaleg. Yang berarti ada penambahan 14 orang yang ditetapkan dalam DCT tersebut.
"Jumlah DCT yang kita tetapkan adalah 344 orang, memang bertambah dari DCS, karena ada Bacaleg yang kemarin TMS, tapi kita MS-kan kembali sesuai keputusan dari Bawaslu," kata Rahmawati kepada TribunEnrekang.com, Minggu (23/9/2018).
Baca: Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPD RI pada Pemilu 2019
Baca: Inilah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Luwu pada Pemilu 2019
Ia menjelaskan, dari 344 DCT yang ditetapkan tersebut terdiri dari Caleg laki-laki sebanyak 221 orang atau 64,24% dan Caleg perempuan 123 orang atau 35,75% dari total DCT.
Itu berarti keterwakilan perempuan di masing-masing daerah perempuan sesuai persyaratan yakni di atas 30 %.
Dapil satu dengan caleg sebanyak 125 orang, diantaranya 43 orang Caleg perempuan atau 34,4%. Untuk Dapil dua 128 orang, yang terdiri dari 48 caleg perempuan atau 37,5%.
"Sedangkan caleg perempuan di dapil tiga sebanyak 32 orang atau 35,16% dari jumlah caleg di dapil tiga sebanyak 91 orang," tuturnya.(*)