Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Utang Obat Rp 5 M, RSU Sawerigading Palopo Juga Belum Bayar Remunerasi Pegawai

Aifah mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran jika klaim BPJS Kesehatan RSU telah terbayar.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Direktur Keuangan RS Umum Sawerigading Palopo, Aifah 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Selain memiliki utang Rp 5 miliar ke distributor obat, ternyata Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading Palopo juga belum membayar remunerasi pegawai selama lima bulan. Itu terhitung sejak Mei hingga September 2018.

Direktur Keuangan RSU Sawerigading Palopo, Aifah mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran jika klaim BPJS Kesehatan RSU telah terbayar.

Baca: Belum Dibayar BPJS, RSU Sawerigading Palopo Ngutang Rp 5 M ke Distributor Obat

Baca: Utang Numpuk, Komisi I DPRD Palopo Akan Panggil Pihak RSU Sawerigading

"Intinya kalau BPJS Kesehatan telah membayar klaim, kami akan bayarkan," katanya. Aifah mengatakan saat ini klaim BPJS Kesehatan RSU yang belum dibayar mencapai Rp 12 miliar.

"Ini masalah nasional. Kalau di RSU Palopo senilai Rp 12 miliar klaim BPJS yang belum terbayar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan beberapa distributor menghentikan suplai obat ke RSU Sawerigading Palopo. Itu karena utang RSU yang belum dibayar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved