Selain Utang Obat Rp 5 M, RSU Sawerigading Palopo Juga Belum Bayar Remunerasi Pegawai
Aifah mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran jika klaim BPJS Kesehatan RSU telah terbayar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Selain memiliki utang Rp 5 miliar ke distributor obat, ternyata Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading Palopo juga belum membayar remunerasi pegawai selama lima bulan. Itu terhitung sejak Mei hingga September 2018.
Direktur Keuangan RSU Sawerigading Palopo, Aifah mengatakan pihaknya akan melakukan pembayaran jika klaim BPJS Kesehatan RSU telah terbayar.
Baca: Belum Dibayar BPJS, RSU Sawerigading Palopo Ngutang Rp 5 M ke Distributor Obat
Baca: Utang Numpuk, Komisi I DPRD Palopo Akan Panggil Pihak RSU Sawerigading
"Intinya kalau BPJS Kesehatan telah membayar klaim, kami akan bayarkan," katanya. Aifah mengatakan saat ini klaim BPJS Kesehatan RSU yang belum dibayar mencapai Rp 12 miliar.
"Ini masalah nasional. Kalau di RSU Palopo senilai Rp 12 miliar klaim BPJS yang belum terbayar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan beberapa distributor menghentikan suplai obat ke RSU Sawerigading Palopo. Itu karena utang RSU yang belum dibayar.(*)