Sekda Sidrap Lepas 168 Kontingen Menuju Porda Pinrang
Dalam ajang olahraga terbesar di Sulsel itu, 168 kontingen Sidrap akan mengikuti 16 cabang olahraga.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Sebanyak 168 kontingen Sidrap yang akan berlaga di Porda Sulsel XVI, resmi dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi, Jumat (21/9/2018) sore.
168 kontingen tersebut, merupakan gabungan atlet dan official, yang akan mewakili Sidrap dalam Porda Sulsel, yang dipusatkan di Kabupaten Pinrang, pada 23-30 September mendatang.
Pelepasan kontingen tersebut, dipusatkan di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Jl Harapan Baru, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Tetap jaga kesehatan dan kekompakan, agar bisa mengharumkan nama baik daerah di Porda Sulsel nantinya," katanya.
Baca: Putri Abdurrahman Assegaf Jadi Kontingen Pangkep di Porda Sulsel
Baca: Ditarget 10 Besar, Ketua KONI Enrekang Hanya Bidik 6 Emas di Porda 2018
Selain dihadiri Sudirman Bungi, pelepasan kontingen Sidrap turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap Arifin Damis, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Sidrap Andi Anis Dachlan, dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap Abdul Salam.
Sementara itu, Sekretaris KONI Sidrap, Andi Zainal mengatakan 168 kontingen Sidrap akan bertolak menuju Pinrang, Sabtu (22/9/2018).
"InsyaAllah besok kontingen Sidrap start di Stadion Ganggawa sekitar pukul 09.00 Wita. Ada 19 pemondokan kontingen Sidrap di Pinrang yang telah kami siapkan," tuturnya.
Dalam ajang olahraga terbesar di Sulsel itu, 168 kontingen Sidrap akan mengikuti 16 cabang olahraga.
Cabor yang akan diikuti Sidrap pada Porda Sulsel mendatang, yakni sepak takraw, atletik, bola voli indoor, bola voli pantai, basket, bulu tangkis, catur, panahan, biliar, tinju, karate, kempo, pencak silat, tenis lapangan, dan tenis meja.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sebanyak-168-kontingen-sidrap-yang-akan-berlaga-di-porda-sulsel-xvi_20180921_194316.jpg)