Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Mamuju Bakal Pecat Tenaga Kontrak yang Maccaleg, Pimpinan DPRD: Belum Tanding Sudah Takut

Bahkan ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari partai politik terkait edaran bupati Mamuju tersebut.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
nurhadi/tribunsulbar.com
Ketua DPRD Mamuju Siti Suraidah Suhardi 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Surat edaran Bupati Mamuju, Habsi Wahid tentang perintah pemecatan tenaga kontrak lingkup Pemkab Mamuju yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2019, menuai sorotan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak tepat. Bahkan ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari partai politik terkait edaran bupati Mamuju tersebut.

"Kan baru ji mencalonkan, masa mau dilarang. Seandainya sudah terpilih sebagai anggota DPRD, baru bisa diminta mundur. Ini kan baru ji pencalonan," kata Suraidah kepada TribunSulbar.com, Rabu (19/9/2018).

"Saya sudah mendengar banyak keluhan dari teman-teman partai politik lain yang mencalonkan tenaga kontrak. Kalau itu dilarang, kasihan tenaga kontraknya. Terus itu bisa merusak komposisi Caleg yang telah disusun oleh partai politik, apalagi ini sudah mau penetapan DCT," jelas politisi Demokrat itu.

Baca: Bupati Mamuju Bakal Pecat Tenaga Kontrak yang Maccaleg

Baca: Pengunduran Diri 2 ASN Soppeng Ditolak Pemkab Tapi Tetap Bisa Maccaleg, Begini Penjelasan KPU

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto menganggap kebijakan bupati Mamuju tidaklah fair untuk diberlakukan. Sebab kebijakan tersebut merupakan bukti ketakutan yang berlebih yang ditunjukkan oleh bupati Mamuju.

"Saya kembali bertanya, aturan apa yang dijadikan rujukan untuk itu. Kalau tidak jelas dalilnya, itu artinya pemeritah daerah kita paranoid. Apalagi, bupati kita ini kan juga pimpinan partai, jadi saya boleh katakan belum bertanding dia sudah takut," tuturnya.

Politisi Golkar itu mengatakan larangan bagi tenaga kontrak untuk mencalonkan hanya akal-akalan pemerintah daerah saja untuk menjegal kekuatan partai politik tertentu di Pemilu 2019.

"Kalau ada dasarnya, yah perlihatkan ke publik. Napi korupsi saja diloloskan oleh negara. Saya menilai, pemerintah kita ini baru melihat bayang-bayangnnya saja sudah dikira lawan," tuturnya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah ingin serius melibatkan diri dalam mekanisme aturan demi Pemilu 2019 yang lebih baik, ia menyarankan agar pemerintah idealnya melayangkan surat ke Satlantas Polres Mamuju untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang sudah dibranding partai politik tertentu.

"Kan sudah banyak berkeliaran itu. Jadi memang akan jauh lebih baik kalau pemerintah melayangkan surat ke Satlantas supaya melakukan sweeping terhadap kendaraan yang sudah dibranding oleh partai politik. Jangan mengurusi hal yang tidak jelas rujukannya," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved