Gerebek Kamar Wisma, Polsek Panakkukang Dapati Tiga Perempuan di Bawah Umur Sekamar Dua Pemuda
Dalam kamar itu, polisi menemukan tiga alat kontrasepsi atau kondom dan tiga unit handphone.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
darul/tribuntimur.com
Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.
Ketiganya berinisial Im (17), Ga (15) Sc (17) diciduk bersama dua rekan lelakinya, Sultan (20) dan An (17) di Penginapan Pondok Akik Hijau.
"Mereka ini diamankan anggota diduga lakukan seks komersial di kamar wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap saat dikonfirmasi.
Baca: Rice Cooker Hanya Rp 249 Ribu di Lotte Mart Panakkukang
Dalam kamar itu, polisi menemukan tiga alat kontrasepsi atau kondom dan tiga unit handphone.
Saat ini kelima terduga pelaku itu ditahan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.(*)