Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerebek Kamar Wisma, Polsek Panakkukang Dapati Tiga Perempuan di Bawah Umur Sekamar Dua Pemuda

Dalam kamar itu, polisi menemukan tiga alat kontrasepsi atau kondom dan tiga unit handphone.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
darul/tribuntimur.com
Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.

Ketiganya berinisial Im (17), Ga (15) Sc (17) diciduk bersama dua rekan lelakinya, Sultan (20) dan An (17) di Penginapan Pondok Akik Hijau.

"Mereka ini diamankan anggota diduga lakukan seks komersial di kamar wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap saat dikonfirmasi.

Baca: Rice Cooker Hanya Rp 249 Ribu di Lotte Mart Panakkukang

Dalam kamar itu, polisi menemukan tiga alat kontrasepsi atau kondom dan tiga unit handphone.

Saat ini kelima terduga pelaku itu ditahan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved