Pemkab Maros dan ICJ Makassar Luncurkan Program Pencegahan Pernikahan Dini
Kegiatan yang digelar di Baruga B kantor bupati tersebut bertujuan untuk mencegah maraknya kasus pernikahan anak di Sulsel, khususnya Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Institute of Community Justice (ICJ) Makassar menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak, Selasa (17/9/2018).
Kegiatan yang digelar di Baruga B kantor bupati tersebut bertujuan untuk mencegah maraknya kasus pernikahan anak di Sulsel, khususnya Maros.
Pada kegiatan tersebut, DP3A bersama ICJ Makassar meluncurkan program pencegahan pernikahan anak yang disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Liestiaty Nurdin.
Peluncuran ditandai dengan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab dengan ICJ Makassar.
Baca: Pernikahan Dini di Bantaeng, Ini Alasan Orangtua Menikahkan Anaknya yang Masih 13 Tahun
Kepala DP3A Maros, Muh Idrus Pemkab menyambut baik kerjasama antara pemangku kepentingan dan koalisi pencegahan kawin anak di Sulsel.
"Pemkab apresiasi upaya pencegahan kawin anak. Kita semua harus terlibat memberi pemahaman kepada warga soal bahaya dan permasalahan kawin anak," katanya.
Menurutnya, permasalahan multi dimensional, tidak bisa dicarikan solusi tanpa kerjasama dengan semua pihak, termasuk orangtua, guru dan pemerintah desa dan camat.
Sementara itu Perwakilan Koalisi Program Officer ICJ Makassar, Tenripada mengatakan, peluncuran program pencegahan pernikahan anak sangat penting.
Semua pihak akan bersatu untuk mencegah pernikahan anak. Pelaminan bukan tempat bermain anak.
Baca: Anggun C Sasmi Tegur Armand Maulana saat Singgung Pernikahan, Responnya Tak Disangka
"Sebagai tindaklanjut, ICJ serta anggota koalisi akan melakukan berbagai pelatiahab dan advokasi publik," katanya.
Pelaksanaan kegiatan, akan didukung oleh Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PKK Maros Suraida Hatta, Perwakilan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala OPD Pemkab Maros, camat, kepala desa, Ormas dan warga.(*)