Baru 75 Persen Anak di Selayar Punya Akta Kelahiran, Disdukcapil Gencar Lakukan Layanan Keliling
pembuatan akta kelahiran selesai dalam satu hari bisa dilakukan jika bahan atau berkas persyaratannya lengkap.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSelayar .com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Selayar menggencarkan sosialisasi dan pelayanan keliling atau jemput bola untuk kepemilikan akta kelahiran bagi warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal, melalui whatsapp kepada Tribunselayar.com, Sabtu (1/8/2018).
"Saat ini kita, menggencarkan sosialisasi dan pelayanan keliling. Adapun jumlah penduduk usia 0-18 tahun di Selayar sebanyak 43.432 yang sudah memiliki akta kelahiran 31.878 atau baru 75 persen," kata Andi Patonrangi Pasbal.
Menurutnya untuk pembuatan akta kelahiran selesai dalam satu hari bisa dilakukan jika bahan atau berkas persyaratannya lengkap.
Ia menambahkan bahwa semua jenis dokumen kependudukan termasuk akta kelahiran gratis berdasarkan perda nomor 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
"Adapun persyaratan pembuatan akta kelahiran seperti laporan kelahiran yang dikuatkan oleh dua orang saksi formulir (f-2.01), surat kelahiran atau keterangan bersalin dari Rumah Sakit/Pukesmas/Bidan, atau penolong kelahiranm,"katanya.
Selain itu, Foto cofy KTP dan kartu keluarga orang tua yang dimohonkan akta, Foto copy buku nikah, akta perkawinan orang tua yang dimintakan akta, surat keterangan kelahiran dari Desa/Lurah ( formulir f-2.02), serta foto copy ijazah anak yang dimintakan akta ( kalau sudah ada).