Disdukcapil Selayar Target Kepemilikan Akta Lahir Capai 100 Persen
Andi Patonrangi memaparkan pentingnya akta kelahiran yang berfungsi sebagai bukti hubungan antara anak dengan orang tuanya secara hukum.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOSIKUYU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menggenjot angka cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi penduduk berusia 0-18 tahun.
Bahkan, Disdukcapil Selayar menargetkan angka ketercapaian hingga 100 persen.
Demikian yang dipaparkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal dalam sosialisasi Implementasi Proyek Perubahan Sistem Pelayanan Akta Kelahiran Penduduk Berbasis Desa Wisata di Aula Kantor Camat Bontosikuyu, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar ( Sulsel), Kamis (30/8/2018).
Dalam sosialisasi tersebut, Andi Patonrangi memaparkan pentingnya akta kelahiran yang berfungsi sebagai bukti hubungan antara anak dengan orang tuanya secara hukum.
"Bukti awal kewarganegaraan serta menjadi identitas diri pertama yang dimiliki sang anak. Selain itu akta kelahiran juga digunakan sebagai syarat dalam pembuatan dokumen kependudukan lainnya," katanya.
Menurutnya, untuk kegiatan sosialisasi di Selayar dilaksanakan hanya pada dua kecamatan dan Sosialisasi kebijakan kependudukan dilaksanakan di enam Kecamatan daratan.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal, kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Selayar, M Yusran. (*)