Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desak Penuntasan Kasus Korupsi Anggaran Desa, Warga Desa Bolang Sambangi Mapolres Enrekang

Seharusnya penanganan kasus yang dilaporkan sejak Januari ini sudah ada titik terang setelah adanya hasil audit tersebut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Aliansi Masyarakat Desa Bolang bersama beberapa lembaga seperti FAKAR, LIRA, dan AMPAK menyambangi Mapolres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Jumat (31/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Aliansi Masyarakat Desa Bolang bersama beberapa lembaga seperti FAKAR, LIRA, dan AMPAK menyambangi Mapolres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Jumat (31/8/2018).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dan meminta ketegasan Polres Enrekang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Bolang, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Menurut Koordinator Aliansi, Syamsul, sejak Januari 2018 dilaporkan oleh masyarakat dan adanya temuan oleh pihak kepolisian, namun sampai sekarang akhir saat ini belum ada perkembangan.

"Penuntasan kasus ini cenderung stagnan, ini terlalu lama dibanding kasus yang lain, contohnya Desa Tungka yang lebih duluan ada tersangkanya, padahal kasus Desa Bolang lebih dulu dilaporkan," katanya.

Olehnya itu, kehadirannya ingin memperjelas posisi kasus setelah adanya bukti temuan dari Inspektorat Enrekang.

Baca: Tersangka Kasus Korupsi ADD 2016 Desa Mattiro Bone Sudah Diperiksa, Dicecar 90 Pertanyaan

Baca: Minta Kejelasan Kasus Korupsi, Masyarakat Desa Bolang Datangi Mapolres Enrekang

Sebab, seharusnya penanganan kasus yang dilaporkan sejak Januari ini sudah ada titik terang setelah adanya hasil audit tersebut.

"Bukti kerugian negara sudah ada ditemukan, terus kapan pengumuman tersangka serta apa kendala yang kemudian di temukan sehingga kasus ini terkesan lamban dituntaskan," tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus, yang menemui massa, meminta agar masyarakat bersabar.

Karena kasus tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan, selain itu pihaknya akan sesegera mungkin melakukan gelar parkara di Polda Sulsel.

"Hari Senin ini, kita akan memasukan surat terkait permohonan untuk melakukan gelar perkara. Memang kita sudah mengantongi hasil audit dari inspektorat dan sudah jelas ada kerugian tapi kita akan umumkan semua hasil penyelidikan ini setelah gelar perkara selesai," tuturnya.

Setelah merima jawaban dari penyidik Polres Enrekang para warga yang tergabunt dalam aliansi kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved