Dimutasi, AKP Jamaluddin Pernah Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Luwu Utara
Polisi mengamankan 70 gram Narkoba jenis sabu-saba dan satu unit mobil dengan nomor polisi DP 1278 GZ.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin, masuk dalam mutasi 201 anggota yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
Dalam surat telegram rahasia Nomor: STR/466/VIII/KRP/2018 tanggal 27 Agustus 2018 diketahui bahwa Jamaluddin digantikan oleh AKP Aswan yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Jamaluddin diangkat sebagai Kasat Binmas Polres Soppeng. Dua tahun lebih menjabat sejak Juni 2016, Jamaluddin berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Luwu Utara.
Baca: 3 Kapolsek di Luwu Utara Dimutasi, Ini Namanya
Baca: 11 Pejabat Polres Mamuju Dimutasi, Satu Orang Digeser ke Polda Sulsel
Salah satu yang berkesan adalah penangkapan enam orang yang diduga sebagai bandar Narkoba, pada Rabu (13/12/2017) lalu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan 70 gram Narkoba jenis sabu-saba dan satu unit mobil dengan nomor polisi DP 1278 GZ.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola waktu itu baru tiga hari menjabat usai menggantikan AKBP Dhafi.
"Katanya ini penangkapan sabu terbesar di Polres Luwu Utara," kata Boy di Mapolres Luwu Utara, Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Masamba, waktu itu.
Boy menyebut ke lima pelaku berasal dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. Penangkapan berlangsung dramatis, polisi sempat mengejar pelaku yang menumpangi mobil.(*)
