Selain Tungka, Polres Enrekang Juga Selidiki 3 Desa Terkait Penyalahgunaan Anggaran
Polres Enrekang juga masih membidik tiga desa lainnya yang juga diduga menyalahgunakan anggaran desa.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang terus berupaya memberantas tindak pidana korupsi anggaran desa.
Setelah sebelumnya, menetapkan tersangka kasus korupsi anggaran Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kali ini Polres Enrekang juga masih membidik tiga desa lainnya yang juga diduga menyalahgunakan anggaran desa.
"Iya selain Desa Tungka, kita juga masih menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Enrekang," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus kepada TribunEnrekang.com, Jumat (24/8/2018).
Baca: Hindari Penyimpangan Dana Desa, TP4D Kejari Gelar Sosialisasi Jaga Desa di Tondon Toraja Utara
Baca: Polres Pangkep Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Mattiro Bone
Hanya saja dari tiga desa yang sedang diselidiki, Abdul Haris hanya membeberkan satu nama desa yang tengah dibidik, yakni Desa Bolang, Kecamatan Alla.
Sementara, dua desa lain yang juga masih dalam proses penyelidikan, Abdul Haris masih enggan menyebutkannya.
"Yang pasti ada Desa Bolang yang kita selidiki dan sudah periksa 10 saksi, kalau yang dua desa ini kami masih belum bisa beberkan, nantilah kalau sudah waktunya kami pasti sampaikan," tuturnya.
Ia hanya memberi petunjuk, dua desa yang sedang diselidiki tersebut kasusnya mirip dengan Desa Tungka. "Yang jelas kita serius berantas korupsi yang merugikan negara," ujarnya.(*)