Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkir Mobil di Garasi, Uang Pengusaha di Mallawa Dicuri

Saat itu, barang-barang milik korban berupa ponsel Samsung J2 dan dompet tertinggal di dalam mobil.

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang pengusaha di Dusun Realolo, Desa Samaenre, Mallawa, Maros, Alimuddin (55) mendatangi Mapolsek, untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya, Senin (20/8/2018).

Laporan korban di SPKT Polsek, bernomor : LP/ 03/ VIII/ 2018/ Sek Mallawa. Korban melapor lantaran ponsel android dan uang tunai yang disimpan di dalam mobil miliknya, raib.

Kapolsek Mallawa, AKP Ribi menjelaskan kronologi kasus pencurian yang dialami korban. Berawal saat korban tiba di rumahnya dari Maros kota, dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia DD 1352 DK.

"Saat tiba di rumahnya, korba langsung memarkir mobilnya di garasi. Garasi tesebut berada di rumah. Setelah parkir, garasi digembok," kata Ribi.

Korban kemudian menyimpan kunci gembok di atas meja kios jualannya. Saat itu, barang-barang milik korban berupa ponsel Samsung J2 dan dompet tertinggal di dalam mobil.

Tidak lama kemudian, korban mengingat barang-barangnya tertinggal. Korban keluar rumah dan ingin mengambil ponsel dan dompet yang tertinggal di mobil.

"Saat keluar, barang tersebut sudah tidak ada di mobil. Korban mencarinya di semua bagian mobil, namun tidak menemukan barangnya. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya di Mapolsek Mallawa," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban korban mengalami kerugian Rp 3,6 juta. Dari total kerugian tersebut, Rp 2 juta diantaranya, merupakan uang tunai. Sementara sisanya, merupakan harga ponsel.

"Kasus ini sementara kami selidiki untuk mencari pelakunya. Kami imbau kepada warga lain, supaya tidak menyimpan barang-barang berharganya di dalam mobil," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved