Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Enrekang Gelontorkan Rp 460 Juta Untuk Paskibra Tahun Ini

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang tahun 2018.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Pembina sekaligus penanggung jawab Paskibra Kabupaten Enrekang, Hamsir 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Para Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Enrekang telah melaksanakan tugasnya mengibarkan dan menurunkan bendera pada upacara HUT ke-73 Republik Indonesia 17 Agustus.

Mereka pun kini bisa lega dan menikmati liburan atau refreshing yang telah disiapkan oleh pihak pembina Paskibra Kabupaten Enrekang.

Namun, berapa anggaran yang dianggarkan Pemerintah daerah (Pemda) untuk para Paskibra tersebut?

Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olaharaga dan Pariwisata (Dispopar) Enrekang, Hamsir, pihaknya menganggarkan Rp 460 juta untuk pelatihan serta sarana dan prasarana para Paskibra tersebut.

Baca: Paskibra Sulbar Diajak Nonton Bareng di Bioskop Matos Mamuju

Baca: Sama-sama Diajak ke Bali, Tapi Uang Saku Paskibra Makassar Lebih Gede Dibanding Sulsel

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang tahun 2018.

"Anggaran untuk Paskibra tahun ini Rp 460 juta, itu sudah mencukupi untuk semua proses, kebutuhan pelatihan 16 hari sampai kepada teknis pelaksanaannya," kata Hamsir kepada TribunEnrekang.com, Minggu (19/8/2018).

Ia menjelaskan, anggaran untuk Paksibra tahun ini lebih meningkat dari pada tahun lalu yang hanya mencapai Rp 450 juta.

"Kita harapkan tahun depan kualitas dan kuantitas InsyaAllah akan lebih ditingkatkan akan kita seleksi lebih profesion di tingkat sekolah, pokoknya tahun depan harus betul diperketat," tutur penanggung jawab Paskibra Enrekang ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved