Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Polemik PAW Asman, KPU Enrekang Tak Ingin Disebut Perlambat Proses

Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim membantah disebut memperlambat proses PAW tersebut.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m aziz albar/tribunenrekang.com
Wakil Ketua Bappilu NasDem Enrekang, Abdul Syukur Djamadi yang merupakan salah satu calon pengganti Asman bersama simpatisannya menyambangi kantor KPU Enrekang, Kamis (16/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang belum membalas surat DPRD Enrekang terkait usulan satu nama baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) kursi Ketua NasDem Enrekang, Asman yang mengundurkan diri.

Padahal, masa waktu lima hari untuk memproses surat tersebut sudah lewat. Untuk itu Wakil Ketua Bappilu NasDem Enrekang, Abdul Syukur Djamadi menuding KPU Enrekang terkesan memperlambay proses tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim membantah disebut memperlambat proses PAW tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan proses sesuai permintaan yang tertera dalam surat DPRD Enrekang.

Hanya saja, selain surat dari DPRD yang meminta nama baru karena adanya SK pemberhentian, Hardi (nama yang diusulkan KPU sebelumnya) sebagai kader NasDem, adapula surat atau SK Gubernur terkait pengangkatan Hardi sebagai pengganti Asman yang diterim KPU Enrekang.

Baca: Polemik PAW Asman, Wakil Ketua Bappilu NasDem Geruduk KPU Enrekang

Baca: Polemik PAW Asman, DPRD Enrekang Kembali Surati KPU

Sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam bersikap karena harus melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

"Memang waktunya lima hari, hanya saja kita memang terima dua surat dari DPRD minta nama baru dan ada pula SK Gubernur terkait pengangkatan Hardi yang diperkuat oleh surat DPD NasDem untuk segera melakukan pelantikan sesuai SK Gubernur, jadi kami tentu harus berhati-hati dalam memutuskan," kata Rahmawati, Kamis (16/8/2018).

Olehnya itu, pihaknya hari ini akan melakukan klarifikasi langsung ke DPW NasDem terkait PAW Asman tersebut.

"Kami pastikan akan klarifikasi ke DPW NasDem dan kami menunggu hasil dari klarifikasi komisioner kami, pak Usman yang ke DPW NasDem hari ini," tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Enrekang Divisi Hukum, Jumadir, menjanjikan bakal segera memberikan jawaban pasti usai dilakukan klarifikasi dan pleno di KPU Enrekang.

"Tentu kita akan proses seusai aturan yang berlaku, kalau sudah dilakukan klarifikasi dan juga sudah pleno tentu kami akan ambil keputusan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved